Apabila kita melewati jalan tertentu dan akan memasuki jalan utama biasanya kita akan melihat rambu
STOP seperti gambar di bawah ini.
Rambu stop sejatinya memang menginstruksikan pengendara agar berhenti. Berhenti sebelum memasuki jalan utama, lalu memperhatikan situasi jalan. Jika memungkinkan segera menyeberang atau memasuki jalan utama. Akan tetapi jika situasi jalan masih ramai, maka wajib berhenti hingga situasi aman untuk menyeberang atau memasuki jalan utama.
Gambar di bawah ini diambil pagi hari sekitar pukul 07.00 WITA di perempatan Jalan Al Falah dan Bilui. Tampak beberapa pengendara sepeda dan sepeda motor akan menyeberang atau memasuki jalan utama. Kita bisa lihat mereka berhenti, ini ditunjukkan salah satu kaki mereka masih berpijak di aspal. Padahal posisi mereka telah memasuki bagian jalan utama. Ini bisa beresiko mengganggu pengguna jalan lainnya di jalan utama. Semestinya mereka berhenti tidak di bagian jalan utama. Pada kasus gambar ini sebaiknya mereka berhenti ketika masih di jalan Bilui, dan sebelum masuk Jalan Al Falah.
|
Rambu Stop di Jalan Bilui - Jalan Al Falah Kandangan |
Selanjutnya pada gambar di bawah, kita bisa menyaksikan posisi pengendara sepeda motor ketika masih di Jalan Bilui. Sebagian posisinya sudah tepat yakni di tengah jalan. Akan tetapi satu pengendar scoopy (diberi tanda lingkaran merah) posisinya terlalu ke bagian kanan jalan. Ini akan mengganggu pengendara lain yang akan berbelok kiri ke Jalan Bilui dari arah Masjid Ar Raudah di jalan Al Falah. Semestinya pengendara scoopy ini legowo untuk bersabar di bagian belakang pengendara lainnya, akan tetapi di tengah, sehingga tidak masalah jika ada yang berbelok kiri dari arah Masjid Ar Raudah di Jalan Al Falah.
|
Pengendara yang salah posisi |
Kita bandingkan dengan gambar berikut. Kita saksikan di gambar ini beberapa pengenedara sepeda dan sepeda motor masih di Jalan Bilui dengan posisi di tengah. Sehingga ketika ada pengendara berbelok kiri (diberi tanda lingkaran hijau) tidak ada halangan dari pengendara lain.
|
Pengendara yang belok kiri dari arah Masjid Ar Raudah |
Untuk kesalahan posisi pengguna jalan ketika akan memasuki jalan utama ini ternyata bukan hanya di Bilui. Penulis dapati kesalahan serupa juga terjadi di pertigaan Jl. KS Tubun - Jl A Yani Parincahan. Kita bisa saksikan pada gambar di bawah, dua orang pengendara yang salah posisinya, terlalu ke kanan.
|
Para pengendara di Jl KS Tubun |
Pada gambar berikut kita bisa saksikan pengendara scoopy (diberi tanda lingkaran hijau) dapat berbelok kiri dari arah Gambah dengan aman tanpa rintangan. Ini karena di bagian kanan Jalan KS Tubun tidak diisi pengendara lain yang akan memasuki jalan Parincahan
|
Pengendara yang belok kiri ke Jalan KS Tubun |
Beberapa hal di atas menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat kita masih belum tinggi tentang rambu-rambu dan aturan berkendara di jalan raya. Ini dapat
menjadi masukan bagi pihak terkait, apakah itu Dinas Perhubungan atau Polisi Lalu Lintas. Perlu dilakukan upaya konkret menindaklanjuti temuan ini. Apakah dengan bentuk sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat pengguna jalan yang ada di Kandangan, atau membagikan brosur aturan berkendara, atau program-program relevan lainnya. Semoga bermanfaat.
0 comments:
Post a Comment