Wednesday 25 November 2015

Posted by Guru Duan in , | 06:22 2 comments

Zebra cross kita mengenalnya. Dinamakan demikian karena warnanya menyerupai warna zebra. Corak putih hitam di bagian jalan raya, dari seberang ke seberang lainnya. Warna putih karena dicat putih, sedangkan hitam adalah bagian warna gelap dari aspal yang tidak dicat putih.

Zebra cross sudah lazim di jalan-jalan raya di kota yang ada di seluruh dunia, termasuk pula di Kandangan. Zebra cross dibuat untuk memberikan hak pejalan kaki yang ingin menyeberang jalan dengan aman. Pengendara wajib memperlambat kendaraannya ketika ada pejalan kaki yang sedang menyeberang jalan di atas zebra cross. Untuk itu, seorang pengendara kendaraan bermotor harus bersiap ketika melihat di depannya ada zebra cross. Ia harus memperlambat laju kendaraanya

Umumnya zebra cross dibuat di bagian jalan yang disitu diperkirakan banyak orang yang akan menyeberang, misalnya di depan sekolah-sekolah, rumah sakit, masjid dan sebagainya. Contoh di Kandangan pada gambar-gambar di bawah ini. Gambar pertama adalah zebra cross di depan komplek Sekolah Dasar Islam Terpadu Qurratu Uyun Kandangan. Gambar ini diambil pagi hari setelah lewat pukul 07.00 WITA.

qurratu uyun kandangan
Zebra cross depan SDIT Qurratu Uyun Kandangan

Gambar kedua zebra cross di jalan raya depan SMAN 2 Kandangan, Jalan Gambah Dalam Kecamatan Kandangan. Sebelum zebra cross, tampak ada rambu lalu lintas yang menandakan adanya penyeberangan bagi pejalan kaki (samping kiri pada gambar).


sman 2 kandangan
Zebra cross depan SMAN 2 Kandangan

Gambar ketiga zebra cross di depan Masjid Parincahan. Sebelum zebra cross, ada rambu lalu lintas yang menunjukkan adanya Masjid. Rambu ini kita lihat di samping kiri pada gambar.

depan masjid parincahan
Zebra cross depan Masjid Parincahan Kandangan

Meski sudah ada zebra cross untuk penyeberangan, ternyata masih ada saja warga Parincahan yang menyeberang jalan bukan di zebra cross. Kita bisa menyaksikannya dari gambar terakhir di atas. Entahlah apakah ia tidak tahu bahwa tempat menyeberang jalan yang benar dan aman itu di zebra cross, atau ia tahu tetapi malas saja berjalan ke zebra cross nya. Wallahu a'lam. Jika memang belum tahu, maka tugas yang sudah tahu lah memberitahukan pada yang belum tahu. Adapun saya memberitahukannya dengan perantaraan blog ini sebagai kemampuan saya. Adalah pihak terkait yang dapat lebih luas dan fokus sasarannya untuk tugas memberitahukan 'ilmu jalan raya' ini, apakah itu Dinas Perhubungan atau Satuan Polisi Lalu Lintas.
Posted by Guru Duan in , | 06:02 No comments

Apabila kita melewati jalan tertentu dan akan memasuki jalan utama biasanya kita akan melihat rambu STOP seperti gambar di bawah ini. Rambu stop sejatinya memang menginstruksikan pengendara agar berhenti. Berhenti sebelum memasuki jalan utama, lalu memperhatikan situasi jalan. Jika memungkinkan segera menyeberang atau memasuki jalan utama. Akan tetapi jika situasi jalan masih ramai, maka wajib berhenti hingga situasi aman untuk menyeberang atau memasuki jalan utama.


Gambar di bawah ini diambil pagi hari sekitar pukul 07.00 WITA di perempatan Jalan Al Falah dan Bilui. Tampak beberapa pengendara sepeda dan sepeda motor akan menyeberang atau memasuki jalan utama. Kita bisa lihat mereka berhenti, ini ditunjukkan salah satu kaki mereka masih berpijak di aspal. Padahal posisi mereka telah memasuki bagian jalan utama. Ini bisa beresiko mengganggu pengguna jalan lainnya di jalan utama. Semestinya mereka berhenti tidak di bagian jalan utama. Pada kasus gambar ini sebaiknya mereka berhenti ketika masih di jalan Bilui, dan sebelum masuk Jalan Al Falah.

simpang empat bilui
Rambu Stop di Jalan Bilui - Jalan Al Falah Kandangan


Selanjutnya pada gambar di bawah, kita bisa menyaksikan posisi pengendara sepeda motor ketika masih di Jalan Bilui. Sebagian posisinya sudah tepat yakni di tengah jalan. Akan tetapi satu pengendar scoopy (diberi tanda lingkaran merah) posisinya terlalu ke bagian kanan jalan. Ini akan mengganggu pengendara lain yang akan berbelok kiri ke Jalan Bilui dari arah Masjid Ar Raudah di jalan Al Falah. Semestinya pengendara scoopy ini legowo untuk bersabar di bagian belakang pengendara lainnya, akan tetapi di tengah, sehingga tidak masalah jika ada yang berbelok kiri dari arah Masjid Ar Raudah di Jalan Al Falah.


simpang 4 bilui
Pengendara yang salah posisi
Kita bandingkan dengan gambar berikut. Kita saksikan di gambar ini beberapa pengenedara sepeda dan sepeda motor masih di Jalan Bilui dengan posisi di tengah. Sehingga ketika ada pengendara berbelok kiri (diberi tanda lingkaran hijau) tidak ada halangan dari pengendara lain.

belok kiri dari masjid ar Raudah jl Al Falah
Pengendara yang belok kiri dari arah Masjid Ar Raudah

Untuk kesalahan posisi pengguna jalan ketika akan memasuki jalan utama ini ternyata bukan hanya di Bilui. Penulis dapati kesalahan serupa juga terjadi di pertigaan Jl. KS Tubun - Jl A Yani Parincahan. Kita bisa saksikan pada gambar di bawah, dua orang pengendara yang salah posisinya, terlalu ke kanan.

Para pengendara di Jl KS Tubun
Pada gambar berikut kita bisa saksikan pengendara scoopy (diberi tanda lingkaran hijau) dapat berbelok kiri  dari arah Gambah dengan aman tanpa rintangan. Ini karena di bagian kanan Jalan KS Tubun tidak diisi pengendara lain yang akan memasuki jalan Parincahan

Pengendara yang belok kiri ke Jalan KS Tubun

Beberapa hal di atas menunjukkan bahwa pengetahuan masyarakat kita masih belum tinggi tentang rambu-rambu dan aturan berkendara di jalan raya. Ini dapat menjadi masukan bagi pihak terkait, apakah itu Dinas Perhubungan atau Polisi Lalu Lintas. Perlu dilakukan upaya konkret menindaklanjuti temuan ini. Apakah dengan bentuk sosialisasi atau penyuluhan kepada masyarakat pengguna jalan yang ada di Kandangan, atau membagikan brosur aturan berkendara, atau program-program relevan lainnya. Semoga bermanfaat.


Posted by Guru Duan in , | 01:58 1 comment
Kita sebagai pengguna jalan raya di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Selatan pastinya pernah melewati lampu lalu lintas (bahasa Inggris: Traffic Light). Lampu lalu lintas ini menurut UU no. 22/2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan disebut: alat pemberi isyarat lalu lintas atau APILL. Ada dua jenis lampu lalu lintas, sepanjang pengetahuan saya. Pertama lampu tiga warna: merah, kuning, dan hijau. Ini lebih dikenal masyarakat dengan lampu merah saja. Jarang atau bahkan tidak pernah kita mendengar sebutan lampu kuning atau lampu hijau bagi lampu tiga warna ini. Kedua lampu satu warna saja: lampu kuning. Lampu kuning ini biasanya selalu berkelap-kelip sepanjang waktu nyalanya.

Lampu tiga warna biasanya dipasang di perempatan (simpang empat jalan). Lampu tiga warna mengandung isyarat lalu lintas sesuai warna yang menyala. Apabila yang menyala warna merah, maka pengendara yang berhadapan harus berhenti. Setelah waktu tertentu, akan berganti warna hijau. Maka pengendara boleh berlalu. Setelah hijau, akan berganti lagi warna kuning. Saat lampu kuning menyala, pengendara harus berhati-hati atau bersiap karena beberapa detik lagi harus berhenti, ini ditandai warna merah menyala. Begitu seterusnya warna merah, hijau dan kuning menyala bergantian.

Ada beberapa titik ruas jalan di Kandangan yang telah dipasang lampu lalu lintas tiga warna. Satu di antaranya di simpang empat Kompi Senapan C Kandangan seperti gambar di bawah. Satu di simpang empat kantor Bupati, DPRD, Pendopo Bupati dan Lapangan Lambung Mangkurat. Terakhir di simpang empat tinggiran dekat Raya Mini Market.


Lampu merah Simpang Empat Kompi Senapan C Kandangan
Lampu Merah Simpang Empat Kompi Senapan C Kandangan
Akhir-akhir ini di bawah lampu tiga warna ada tambahan tulisan yang bunyinya: Belok Kiri ikuti Isyarat Lampu, sebagaimana gambar diatas yang diberi tanda lingkaran merah. Meski sudah ditulisi Belok kiri ikuti isyarat lampu, masih ada saja pengendara yang belok kiri yang jalan terus. Penulis melihat dengan kepala sendiri perilaku tidak baik ini. Ini adalah perilaku yang tidak patut dijadikan contoh. Rambu-rambu lalu lintas dibuat sebenarnya untuk keamanan pengendara atau pengguna jalan, hanya saja masyarakat masih banyak yang tidak menyadari. Mengingat pengguna jalan raya senantiasa bertambah dari waktu ke waktu, maka perlu dilakukan penyuluhan atau sosialisasi berkelanjutan baik dari Dinas Perhubungan atau Polisi Lalu Lintas tentang pentingnya mentaati rambu lalu lintas di jalan raya.



Lampu lalu lintas dengan satu warna hanya warna kuning. Lampu ini biasanya terus menyala berkelap kelip. Biasanya lampu ini dipasang sebelum pertigaan atau perempatan. Lampu ini sebagai isyarat bahwa pengendar yang akan melewati pertigaan atau perempatan harus waspada, berhati-hati, kurangi kecepatan sebab ada pengendara lain dari arah lainnya. Gambar di bawah yang pertama adalah lampu kuning di simpang tiga bundaran ketupat jalan hanyar (jalan Al Falah) Kandangan. Lampu kuning penulis beri tanda lingkaran merah.

Lampu Kuning di Simpang Tiga Ketupat Jalan Hanyar
Selanjutanya gambar di bawah ini adalah gambar lampu kuning di simpang tiga gambah dalam. Tampak dalam lingkaran merah pada gambar di bawah dua lampu kuning sedang menyala.

Lampu Kuning di Simpang Tiga Gambah Dalam



Thursday 12 November 2015

Posted by Guru Duan in , | 08:07 No comments
Sekitar pukul tujuh pagi hari Ahad, jalan raya di daerah Sungai Raya Utara dekat Masjid As Salam geger.  Pasalnya telah terjadi tabrakan antara bis karyawan Perusahaan Batu Bara PT.BSS nomor kendaraan DA 705 UE dengan mobil Yaris Putih DA 1112 MK dari Marabahan. Bis tidak nampak kerusakan fatal, sedangkan kondisi toyota Yaris hancur di bagian depan. Nyawa pengemudi Yaris tidak tertolong, telah meninggal dunia. Satu korban temannya dalam kondisi kritis. Kecelakaan maut ini terjadi tanggal 30 Agustus 2015.

kecekaan di kandangan
Bus Karyawan PT. BSS tabrakan dengan Toyota Yaris di Sungai Raya

Korban meninggal dunia adalah warga Tanjung, usianya masih relatif muda, kelahiran tahun 1997 menurut yang tertera di KTP-nya. Satu temannya tidak teridentifikasi saat itu. Setelah evakuasi, keduanya dilarikan ke rumah sakit Hassan Basri di Kandangan.

kecelakaan di sungai raya
Warga menyaksikan bus dan mobil yang bertabrakan


Menurut informasi dari orang yang melihat di lapangan, bis karyawan batubara dari arah Kandangan, sebaliknya toyota Yaris dari arah Banjarmasin menuju ke Kandagan. Dilihat posisi mobil, toyota Yarislah yang mengambil jalur jalan ke kanan, sedangkan bis karyawan batubara masih berada di kiri jalan, sehingga terjadi tabrakan.

Dari kejadian ini, kita dapat mengambil pelajaran. Pertama, sebagai pengguna jalan raya, apakah itu pengendara roda empat atau roda dua, harus terus berhati-hati ketika berkendara di jalan raya. Konsentrasi dan pandangan mata harus tetap terjaga. Jangan sampai mengantuk apalagi tertidur ketika berkendara. Apabila dirasa capek atau mengantuk, sebaiknya segera berhenti dan beristirahat (tidur) beberapa menit untuk selanjutnya dapat meneruskan perjalanan tanpa capek dan ngantuk lagi.

Selanjutnya, apabila ingin memotong jalan untuk mendahului kendaraan lain, hendaknya betul-betul dipastikan tidak ada kendaraan lain di depan tepat di jalur kanan kita. Jangan sekali-kali memotong mobil lain tanpa kita melihat situasi di depan. Jangan memotong kendaraan lain di tikungan dan jembatan. Dua bagian jalan itu adalah tempat dimana kita diharamkan untuk memotong mendahului kendaraan lain. Tabrakan sering terjadi jika pengendara memotong kendaraan lain di jembatan atau di tikungan. Di jalan raya, biasanya bagian tengah jalan di jembatan dan di tikungan diberi warna putih panjang tanpa putus-putus. Itu adalah tanda bahwa pengendara tidak boleh mendahului pengendara lain di situ. Pun begitu juga, apabila kita melewati jalan ber-as putih panjang tanpa putus-putus ketika di tengah kota maka kita tidak boleh mendahului kendaraan lain, walaupun posisinya tidak di jembatan dan di tikungan.

Ketika berkendara dalam perjalanan perbanyak doa dan dzikir. Kecelakaan lalu lintas bisa terjadi kapan saja dan dimana saja pada siapa saja. Begitu pula kematian kita. Kapan saja dimana saja kita bisa saja meninggal dunia. Waspadalah. Sebelum bepergian, hendaklah tunaikan dahulu kewajiban kita sebagai hamba kepada Allah SWT Sang Pencipta kita: Sholat fardhu misalnya. Jangan bepergian sebelum melaksanakan sholat fardhu kala itu. Dalam perjalanan perbanyak istighfar. Istighfar dapat menolak bala.

Semoga bermanfaat.

Download Gratis Best Virus Protection!

Download Gratis Best Virus Protection!
FREE Download: Emsisoft + Bitdefender

Search

Bookmark Us

Delicious Digg Facebook Favorites More Stumbleupon Twitter